Tulisan: Akankah DIbiarkan Sejarah Terulang?
Akankah Dibiarkan Sejarah Terulang?
Oleh: Ahmad Bari’ Mubarak (Sastra Indonesia 2013)
Oleh: Ahmad Bari’ Mubarak (Sastra Indonesia 2013)
Begitulah kalimat
yang diselipkan diakhir video dengan judul ‘Akankah Kita Diam?’dalam situs resmi
BK MWA UI UM (Badan Kelengkapan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia
Unsur Mahasiswa). Video yang berdurasi3:03 menit dengan deskripsi Kisah sederhana di balik gemerlap cahaya negeri
Makara Kuning itu menceritakan dua anak kecil sedang membangun menara dari beberapa gelas
air mineral
bekas. Pada awalnya kedua anak kecil itu terlihat akur membangun bersama menara impian mereka,
setelah beberapa lama, entah perselisihan apa yang terjadi,
salah satu anak diusir dengan kasarnya hingga menangis.
Menengok pada sejarah
Bahwa sejarah adalah milik mereka
yang menang. Tidak tahu kenapa quote itu langsung teringat dalam pikiran saya setelah menonton
video tersebut. Selalu teringat dalam benak bagaimana kisah Gumilar. Seorang bapak yang
seharusnya keberhasilannya mendengung karena berhasil membangun perpustakaan terbesar
di Asia Tenggara, menjadi tidak, karena kejanggalan dari pembangunannya sedikit demi
sedikit terungkap dan digugat oleh mahasiswanya sendiri.
Entah seperti apa jadinya jika sisi gelap dari pembangunan tersebut tidak terungkap.
Gumilar Rusliwa hingga hari ini, mungkin, akan tetap duduk adem ayem di kursi rektorat sana.
Mencari jarum ditumpukan jerami bukan suatu penyebab bagi warga
UI untuk menyerah. Pada tahun 2011, beberapa elemen masyarakat UI
membentuk sebuah gerakan yang bernama
#SaveUI dengan salah satu tujuan memublikasikan kejanggalan yang terjadi di UI
saat itu. Sedangkan pada tahun 2012, diselenggarakan aksi ‘Occupy Rektorat’ yang
salah satu tujuannya, menegakan transparansi di UI.
Dua gerakan tersebut telah memperkenalkan nama Gumilar sebagai bapak rektor
yang bermasalah, bukan sebagai bapak rektor berprestasi di UI. Kisah ini adalah sebuah bukti bahwa sejarah adalah milik mereka
yang menang, dan mahasiswa saat itu telah membuktikan bahwa diri mereka adalah para
pemenang.
Mau
dibawakemana UI 5 tahunkedepan?
Mengacu pada Statuta UI Bab X Ketentuan Peralihan, Pasal 83 ayat
5:
“Pemilihan Rektor sesuai dengan Peraturan Pemerintah ini dilaksanakan oleh
MWA paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku”.
Statuta ini mulai berlaku sejak tanggal 14 Oktober
2013. Terhitung satu tahun adalah sampai tanggal 14 Oktober 2014 paling lambat UI
menyelenggarakan Pemilihan Rektor.
Setelah sempat terkatung - katung selama dua tahun, pada akhirnya,
negeri Makara Kuning ini akan kembali memiliki rektor yang definitif. Sebagai lembaga
yang memiliki wewenang dalam menyelenggarakan pemilihan rektor, MWA UI
telah menetapkan surat keputusan tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor.
Kembali lagi menengok sejarah. Pada tahun
2007, di mana pemilihan rektor sebelumnya berlangsung, kakak-kakak kita menuntut Trihama (Tri Harapan Mahasiswa) yang
berisi tuntutan biaya kuliah tidak naik,
keterbukaan menjalankan kegiatan mahasiswa dan fasilitas kampus yang memadai.
Dengan tuntutan seperti itu saja,
rektor yang terpilih, memiliki banyak sisi gelap. Sebagai elemen masyarakat mayoritas
di UI, alangkah baiknya, kita sebagai mahasiswa, bisa belajar agar sejarah yang
kelam tidak terulang.
Akankah kita diam?
Daftar pustaka:
http://halopilrek.org/
http://www.anakui.com/2012/06/16/unsur-mahasiswa-masuk-pansus-pemilihan-rektor-ui/
http://mwaum.ui.ac.id/bk/
http://ririsatria40.wordpress.com/2011/09/12/ada-apa-dengan-universitas-indonesia-saveui/
http://www.anakui.com/2012/06/16/unsur-mahasiswa-masuk-pansus-pemilihan-rektor-ui/
http://mwaum.ui.ac.id/bk/
http://ririsatria40.wordpress.com/2011/09/12/ada-apa-dengan-universitas-indonesia-saveui/

0 comments: