Diskusi Cangkir Putih : Rektor Ideal UI

 
Acara             : Diskusi Cangkir Putih :  Rektor Ideal UI
Hari                 : kamis , 25 September 2014
Waktu            : 16.00- selesai
Tempat           : Ruang 9210 FIB UI
Pembicara     : M. Amar ( ketua Majelis Amanat Unsur Mahasiswa UI)

25 Calon Rektor telah dinyatakan lolos seleksi berkas. Hal tersebut disampaikan oleh MWA, jum’at (26∕09∕2014). Berarti, UI akan segera memiliki Rektor baru dalam waktu dekat ini, mengacu pada  Statuta UI  Bab X Ketentuan Peralihan , Pasal 83 ayat 5 dicantumkan bahwa Pemilihan Rektor sesuai peraturan pemerintah ini dilaksanakan oleh MWA paling lambat 1(satu) tahun sejak peraturan ini berlaku “ dan statuta ini mulai berlaku sejak 14 Oktober 2013. Sejauh ini, 25 Calon Rektor telah dinyatakan lolos seleksi berkastersebut disampaikan oleh MWA, jum’at (26∕09∕2014)
Seperti diketahui Statuta UI merupakan landasan hukum Tata Kelola UI pada masa otonomi ini, dan MWA UI merupakan otoritas tertinggi penyelenggaran Universitas, yakni berhak mengangkat dan membeherentikan Rektor.

Setelah tiga kali mengalami perubahan status, pada 2013 UI dihadiahi PP no. 68 tahun2013 mengenai Statuta Universitas Indonesia. Berbarengan dengan pengesahan PP tersebut,berakhirlah masa status quo UI dan perjalanan panjang UI dalam ‘mencicipi status PTN, PTBHMN, dan BLU. PP no. 68 (disebut kemudian Statuta UI) menegaskan bahwa UI merupakan PTN BH.

Di dalam pasal 32 Statuta UItertulis bahwa Rektor akan terpilih 2014 melalui mekanisme yang diatur MajelisWali Amanat. Melihat pengalaman, dan berdasar wewenang rektor dalam Statuta, Rektor menjadi bagian dari organ tinggi yang sangat penting dalam proses kebangkitan UI ke depan. Melalui kewenangannya dalam membuat rencana strategis, keterlibatannya dalam penyusunanrancangan pembangunan jangka panjang (RPJP) UI 20 tahun ke depan, sampai tatarankebijakan rektor melalui penerbitan SK rektor. Diambil dari proposal POKJA Pemilihan Rektor.

Lalu pertanyaannya mengapa pemilihan Rektor Ideal sangat penting bagi mahasiswa dan seberapa penting untuk terlibat didalamnya ?   


Rektor yang terpilih nantinya memiliki hak untuk mengangkat dan membeherentikan Dekan , hal ini diharapkan akan memperbaiki kinerja dekanat, dimana dekan akan merasa bertanggung jawab langsung terhadap Rektor. Selain itu, Rektor terpilih nanti akan berkewenangan membuat rencana strategis UI dan RencanaPembangunan Jangka panjang (RPJP) UI dua puluh tahun kedepan, artinya Rektor terpilih nanti menentukan masa depan UI.

Kemudian mengaca pada pemilihan Rektor yang lalu, saat itu mahasiswa luput menyampaikan apa yang menjadi tuntutan  kepada Calon Rektor saat itu. Maka pemilihan Rektor kali ini, diharapkan mahasiswa terlibat didalam kesempatan tersebut. Diantaranya dengan menyampaikan masalah-masalahan menahun yang ada di fakultas maupun di UI, mengkategorikan masalah tersebut menjadi mendesak atau tidak mendesak serta penting atau tidak penting untuk segera di benahi oleh Rektor terpilih nantinya.

Mengambil contoh , Lab bengkel Mipa, alatnya sejak tahun 80-an tak pernah diperbaiki, dan merupakan alat pindahan dari Salemba. Dari salah satu contoh masalah yang ada di UI tersebut, diharapkan mahasiswa untuk menuntut haknya, jika merasa terwakili maka ke lembaga- lembaga yang ada difakultas, jika tidak terwakili, dapat menyampaikannya secara langsung ,yakni pada debat publik Calon Rektor, yang rencananya akan digelar diantara tanggal 10 dan 20 November 2014

 Selain itu, jurusan Biologi dan Geografi mendapatkan akreditasi C dan terancam dibubarkan karna tak memiliki Guru Besar. Bagaimana bisa ada jurusan yang tak memiliki Guru Besar atau tidak mendapat akreditasi terbaik di kampus World Class University ini. Jelasnya 17 jurusan di UI akan dipunahkan karena berbagai permasalahan yang ada.

Kemudian perihal Biaya pendidikan, muncul wacana Biaya pendidikan akan mengalami kenaikan pada tahun depan.Ada asumsi, bahwa Rektorat menyatakan mahasiswa UI pada umumnya adalah orang berkemampuan. Nyatanya, setiap fakultas memilki kemampuan berbeda-beda dan tidak bisa disamakan, Lalu alasan yang menyatakan mahasiswa UI sudah berkemampuan, mungkin bisa jadi, diambil dari sample Fakultas berkemampuan.


Kebijakan kampus terbaru ini ialah SK Rektor 1886∕SK∕R∕UI∕2014 yaitu kenaikan harga parkir mobil dari Rp2.000 menjadi Rp 4.000. Hal tersebut rasanya tak terlalu jadi masalah, bermasalahnya ialah kenaikan harga parkir tak dibarengi dengan pelayanan, prasarana dan keamanan yang memadai. Hal tersebut dapat dilihat lahan parkir di UI yang  sudah tak mampu menampung banyak kendaraan, sehingga banyak kendaraaan yang parkir sembarangan.Selain itu, tak ada jaminan keamanan yang memadai di kampus perjuangan ini yakni, kehilangan dan kerusakan menjadi sepenuhnya tanggung jawab si pemilik kendaraan

masalah-masalah lain dalam lingkup yang lebih khusus, seperti ketidakjelasan acuan penetapan BOPB, paradoks BOP yang tinggi dengan penyerapan anggaran yang tidak maksimal, kebutuhanmahasiswa yang tidak terakomodasi, transparansi pembangunan, paradoks iklim riset. Diambil dari proposal Pokja pemilihan Rektor


Amar menuturkan dalam Tata Kelola Keuangan UI tak ada aturan untuk mengolah pemasukan dari kerjasama dengan pihak luar. Lalu juga Transaparansi keuangan UI yang sampai sekarang masih di pertanyakan, Sebab jumlah asset UI saat ini sekitaran 8,8 Triliun, dari jumlah tersebut, jumlah dana cash sebesar 1,5 tahun dan jumlah sisanya lagi tak ada rinciannya.Terlebih jika sisa duit tersebut didepositokan, maka ada aliran dana pemasukan yang cukup besar untuk UI.

Dengan sebanyak itu, seharusnya UI dapat segera membenahi diri, seperti memperbaiki segala fasilitas yang ada di UI , namun pada kenyataannya Masterplan UI tak dilanjutkan, ketika musim hujan banyak lahan terendam air, padahal UI di hutan kota, mungkin hal tersebut bisa diatasi dengan membangun Gorong-Gorong, lalu bagaimana peran bagian Rembang mengenai hal tersebut. Adalah sangat disayangkan ketika memperbaiki fasilitas atau jalan saat tahun ajaran mahasiswa baru.

Selain itu, pembangunan Asrama UI sempat mandek,dengan alasan kontraktor mencederai janji, padahal UI  dalam setahun mendapat pemasukan Rp200.000.000 dari Asrama UI, untuk permasalah tersebut, dapat dinilai Rektorat lambat bertindak dan juga ada beberapa UKM yang belum mendapatkan biaya operasional selama 10 bulan.


Belum lagi kelanjutan gedung fasilkom, Gedung Fisip yang kemarin terbakar, dan lampu-lampu jalan di UI ada yang tak berfungsi. Tak hanya yang sekadar fisik aja, melainkan dari segi  kualitas, jumlah perbandingan dosen dan mahasiswa sudah tak idel lagi.


Mahasiswa sebagai stakeholder terbesar, danpenyumbang rerata 42% dari pendaaan UI pertahunnya (2008-2013) sudah menjadi daya tawaryang kuat. Kepentingan mahasiswa harus diperjuangkan dalam pemilihan rektor UI 2014. Diambil dari proposal POKJA Pemilihan Rektor



Mahasiswa harus bersama bergerak menjadi bagian dari perubahan untuk UI !

0 comments: