Diskusi Cangkir Putih : Rektor Ideal UI
Acara : Diskusi Cangkir Putih : Rektor Ideal UI
Hari : kamis , 25 September 2014
Waktu : 16.00- selesai
Tempat : Ruang 9210 FIB UI
Pembicara : M. Amar ( ketua Majelis Amanat Unsur
Mahasiswa UI)
25 Calon Rektor telah dinyatakan lolos seleksi berkas. Hal tersebut
disampaikan oleh MWA, jum’at (26∕09∕2014). Berarti, UI akan segera memiliki
Rektor baru dalam waktu dekat ini, mengacu pada Statuta UI
Bab X Ketentuan Peralihan , Pasal 83 ayat 5 dicantumkan bahwa Pemilihan
Rektor sesuai peraturan pemerintah ini dilaksanakan oleh MWA paling lambat
1(satu) tahun sejak peraturan ini berlaku “ dan statuta ini mulai berlaku sejak
14 Oktober 2013. Sejauh ini, 25 Calon Rektor telah dinyatakan lolos seleksi
berkastersebut disampaikan oleh MWA, jum’at (26∕09∕2014)
Seperti diketahui Statuta UI merupakan landasan hukum Tata Kelola
UI pada masa otonomi ini, dan MWA UI merupakan otoritas tertinggi
penyelenggaran Universitas, yakni berhak mengangkat dan membeherentikan Rektor.
Setelah tiga kali
mengalami perubahan status, pada 2013 UI dihadiahi PP no. 68 tahun2013 mengenai
Statuta Universitas Indonesia. Berbarengan dengan pengesahan PP tersebut,berakhirlah
masa status quo UI dan perjalanan panjang UI dalam ‘mencicipi status PTN,
PTBHMN, dan BLU. PP no. 68 (disebut kemudian Statuta UI) menegaskan bahwa UI
merupakan PTN BH.
Di dalam pasal 32
Statuta UItertulis bahwa Rektor akan terpilih 2014 melalui mekanisme yang
diatur MajelisWali Amanat. Melihat pengalaman, dan berdasar wewenang rektor
dalam Statuta, Rektor menjadi bagian dari organ tinggi yang sangat penting
dalam proses kebangkitan UI ke depan. Melalui kewenangannya dalam membuat rencana strategis, keterlibatannya
dalam penyusunanrancangan pembangunan jangka panjang (RPJP) UI 20 tahun ke
depan, sampai tatarankebijakan rektor melalui penerbitan SK rektor. Diambil dari proposal POKJA Pemilihan Rektor.
Lalu pertanyaannya mengapa pemilihan Rektor Ideal sangat penting
bagi mahasiswa dan seberapa penting untuk terlibat didalamnya ?
Rektor yang terpilih
nantinya memiliki hak untuk mengangkat dan membeherentikan Dekan , hal ini diharapkan
akan memperbaiki kinerja dekanat, dimana dekan akan merasa bertanggung jawab langsung
terhadap Rektor. Selain itu, Rektor terpilih nanti akan berkewenangan membuat
rencana strategis UI dan RencanaPembangunan Jangka panjang (RPJP) UI dua puluh
tahun kedepan, artinya Rektor terpilih nanti menentukan masa depan UI.
Kemudian mengaca pada
pemilihan Rektor yang lalu, saat itu mahasiswa luput menyampaikan apa yang
menjadi tuntutan kepada Calon Rektor
saat itu. Maka pemilihan Rektor kali ini, diharapkan mahasiswa terlibat didalam
kesempatan tersebut. Diantaranya dengan menyampaikan masalah-masalahan menahun
yang ada di fakultas maupun di UI, mengkategorikan masalah tersebut menjadi
mendesak atau tidak mendesak serta penting atau tidak penting untuk segera di
benahi oleh Rektor terpilih nantinya.
Mengambil contoh , Lab
bengkel Mipa, alatnya sejak tahun 80-an tak pernah diperbaiki, dan merupakan
alat pindahan dari Salemba. Dari salah satu contoh masalah yang ada di UI
tersebut, diharapkan mahasiswa untuk menuntut haknya, jika merasa terwakili
maka ke lembaga- lembaga yang ada difakultas, jika tidak terwakili, dapat menyampaikannya
secara langsung ,yakni pada debat publik Calon Rektor, yang rencananya akan
digelar diantara tanggal 10 dan 20 November 2014
Selain itu, jurusan Biologi dan Geografi
mendapatkan akreditasi C dan terancam dibubarkan karna tak memiliki Guru Besar.
Bagaimana bisa ada jurusan yang tak memiliki Guru Besar atau tidak mendapat
akreditasi terbaik di kampus World Class University ini. Jelasnya 17
jurusan di UI akan dipunahkan karena berbagai permasalahan yang ada.
Kemudian perihal Biaya
pendidikan, muncul wacana Biaya pendidikan akan mengalami kenaikan pada tahun
depan.Ada asumsi, bahwa Rektorat menyatakan mahasiswa UI pada umumnya adalah orang
berkemampuan. Nyatanya, setiap fakultas memilki kemampuan berbeda-beda dan
tidak bisa disamakan, Lalu alasan yang menyatakan mahasiswa UI sudah
berkemampuan, mungkin bisa jadi, diambil dari sample Fakultas berkemampuan.
Kebijakan kampus
terbaru ini ialah SK Rektor 1886∕SK∕R∕UI∕2014 yaitu kenaikan harga parkir mobil
dari Rp2.000 menjadi Rp 4.000. Hal tersebut rasanya tak terlalu jadi masalah, bermasalahnya
ialah kenaikan harga parkir tak dibarengi dengan pelayanan, prasarana dan
keamanan yang memadai. Hal tersebut dapat dilihat lahan parkir di UI yang sudah tak mampu menampung banyak kendaraan,
sehingga banyak kendaraaan yang parkir sembarangan.Selain itu, tak ada jaminan
keamanan yang memadai di kampus perjuangan ini yakni, kehilangan dan kerusakan
menjadi sepenuhnya tanggung jawab si pemilik kendaraan
masalah-masalah lain dalam lingkup yang lebih khusus, seperti
ketidakjelasan acuan penetapan BOPB, paradoks BOP yang tinggi dengan penyerapan
anggaran yang tidak maksimal, kebutuhanmahasiswa yang tidak terakomodasi,
transparansi pembangunan, paradoks iklim riset. Diambil dari proposal
Pokja pemilihan Rektor
Amar menuturkan dalam
Tata Kelola Keuangan UI tak ada aturan untuk mengolah pemasukan dari kerjasama
dengan pihak luar. Lalu juga Transaparansi keuangan UI yang sampai sekarang masih
di pertanyakan, Sebab jumlah asset UI saat ini sekitaran 8,8 Triliun, dari
jumlah tersebut, jumlah dana cash sebesar 1,5 tahun dan jumlah sisanya
lagi tak ada rinciannya.Terlebih jika sisa duit tersebut didepositokan, maka
ada aliran dana pemasukan yang cukup besar untuk UI.
Dengan sebanyak itu,
seharusnya UI dapat segera membenahi diri, seperti memperbaiki segala fasilitas
yang ada di UI , namun pada kenyataannya Masterplan UI tak dilanjutkan, ketika
musim hujan banyak lahan terendam air, padahal UI di hutan kota, mungkin hal
tersebut bisa diatasi dengan membangun Gorong-Gorong, lalu bagaimana peran
bagian Rembang mengenai hal tersebut. Adalah sangat disayangkan ketika
memperbaiki fasilitas atau jalan saat tahun ajaran mahasiswa baru.
Selain itu, pembangunan
Asrama UI sempat mandek,dengan alasan kontraktor mencederai janji, padahal
UI dalam setahun mendapat pemasukan
Rp200.000.000 dari Asrama UI, untuk permasalah tersebut, dapat dinilai Rektorat
lambat bertindak dan juga ada beberapa UKM yang belum mendapatkan biaya
operasional selama 10 bulan.
Belum lagi kelanjutan
gedung fasilkom, Gedung Fisip yang kemarin terbakar, dan lampu-lampu jalan di
UI ada yang tak berfungsi. Tak hanya yang sekadar fisik aja, melainkan dari
segi kualitas, jumlah perbandingan dosen
dan mahasiswa sudah tak idel lagi.
Mahasiswa sebagai
stakeholder terbesar, danpenyumbang rerata 42% dari pendaaan UI pertahunnya
(2008-2013) sudah menjadi daya tawaryang kuat. Kepentingan mahasiswa harus
diperjuangkan dalam pemilihan rektor UI 2014. Diambil dari proposal POKJA Pemilihan Rektor
Mahasiswa
harus bersama bergerak menjadi bagian dari perubahan untuk UI !

0 comments: