Pesta Belum Usai!: Perjuangkan Hak dan Suara Politik Kita!

Poster Pesta Belum Usai
Pada tanggal 15 Oktober 2014, diselenggarakan acara diskusi dengan tema “Pesta Belum Usai!” dan screening film “Yang Ketu7uh” di AJS FISIP UI oleh BEM FISIP UI, BEM FIB UI, SEMAR UI, SIAGA FISIP UI, GARDA DEPAN SASTRA, dan FIKTIF UI. Rangkaian acara ini diselenggarakan dalam rangka mengampanyekan dan sosialisasi terkait permasalahan UU Pilkada dan dampak dibalik diterapkannya undang-undang tersebut. Pada diskusi kali ini menghadirkan pembicara-pembicara dari berbagai latar belakang, yakni Iwan Pirous (Dosen Antropologi FISIP UI), Ruth Indah Rahayu (Institut Sejarah Sosial Indonesia), Veri Junaidi (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) dan Robie Kholilurahman (SEMAR UI). Acara dibuka dengan pemutaran film ‘Yang Ketu7uh’ dan dilanjutkan dengan diskusi.

 Film ‘Yang Ketu7uh’ yang merupakan pemicu dari diskusi dan pengingat akan pesta demokrasi yang terjadi beberapa waktu lalu mendapat respon yang baik dari pembicara. Mereka berpendapat bahwa film yang disutradarai oleh Dandhy Laksono ini merupakan dokumenter yang baik karena dapat merekam pesta demokrasi dari awal sebelum pesta itu berlangsung dan setelah pesta itu selesai. Film ini juga menggambarkan pemilu dari perspektif masyarakat bawah dan repolitisasi warga, pembicara mengatakan bahwa masyarakat harus melek politik dan perdebatan pilpres tidak hanya berada dikalangan elit saja namun juga diseluruh lapisan masyarakat. Kenetralan yang ada didalam film menjadi bumerang bagi film ini, dimana pembicara menganggap bahwa ketidakberpihakan dari film ini menyulitkan masyarakat untuk menangkap tujuan yang direpresentasikan film ini.

Setelah film selesai diputar kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait film dan kaitannya dengan penerapan UU Pilkada. apa yang hilang dengan adanya UU Pilkada? Menjadi salah satu topik yang dibahas dalam diskusi. Para pembicara sepakat untuk berkata bahwa yang hilang adalah hak pilih kita, ketika kondisi yang ada pada film ‘Yang Ketu7uh’ tidak akan terjadi lagi hingga hilangnya ruang publik dan perdebatan perdebatan hanya ada pada kalangan elit yang menyebabkan masyarakat kembali di depolitisasi dan memungkinkan terjadinya politik uang. Saat masyarakat yang memilih, akan mendorong partai politik untuk memperbaiki dirinya dan selalu berpihak pada rakyat serta hanya memajukan calon yang pro rakyat. Jokowi membiarkan parlemen kuat karena jokowi menaruh harapannya pada kekuatan rakyat sebagai penyeimbang kekuatan parlemen.

            Dilihat dari perspektif sejarah, keadaaan masyarakat sekarang sudah dipengaruhi sejak masa Orde Baru berkuasa. Orde Baru memiliki strategi yang sistematis untuk mendepolitisasi masyarakat. Ekonomi dijadikan jendral dalam pembangunan. Masyarakat didepolitisasi dan mendukung semua keputusan ekonomi pemerintah. Mengikuti Pembangunan dianggap sebuah partisipasi untuk mendukung segala keputusan pemerintah. Ini sangat berbeda dengan strategi yang dijalankan oleh pemerintahan Soekarno sebelumnya yang menjadikan politik sebagai panglima, demi terwujudnya revolusi sosial berdasarkan konsep Trisakti (berdaulat secara politik, mandiri dalam hal ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan) yang dicanangkan Soekarno.

            Demi menancapkan kekuasaannya selama 32 tahun, Soeharto menghabisi lawan-lawan politiknya dengan cara yang sistematis. Pasca huru-hara sejak meletusnya peristiwa G 30 S, Soeharto menghancurkan kekuatan politik Soekarno dan pendukung-pendukungnya dan menawatkan riwayat Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pada masa itu merupakan partai revolusioner yang memperjuangkan Rakyat menuju revolusi sosial. Terhitung sekitar 500 ribu hingga 2 juta Rakyat Indonesia yang dianggap ‘anasir-anasir kiri’ tewas atau hilang akibat pembersihan yang dilakukan oleh Soeharto dan militer selama periode 1965-1969. Kemudian dibangun labelisasi bahwa militer merupakan penyelamat bangsa dari penghianatan yang dilakukan oleh PKI. PKI menjadi pihak yang dijatuhkan dan terlarang kehadirannya di alam pembangunan Orde Baru.

            Politik pada masa rezim Orde Baru hanya dinikmati oleh para elit saja. Rakyat hanya mendapat jatah berpolitik dengan cara berpartisipasi dalam pemilu lima tahun sekali. Partai politik pada masa itu (terhitung sejak Pemilu 1971) dikerucutkan menjadi tiga partai politik saja, yakni Golongan Karya (Golkar) yang merepresentasikan pemerintah (termasuk militer dan PNS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang mencakup kalangan nasionalis dan kaum Kristiani, sertai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mewakili golongan Islam. Tentu saja dalam setiap pemilihan umum yang dijalankan selama Orde Baru, Golkar selalu menjadi jawara. Masyarakat sudah tahu bahwa Golkar pasti akan memenangkan suara di dalam pemilihan umum. Hal ini dikarenakan konsep massa mengambang yang diterapkan pada rezim Orde Baru. Masyarakat didepolitisasi sehingga menciptakan masyarakat yang apolitis.

            Pengaruh lain yang Orde Baru ciptakan adalah bentuk imperialisme yang sangat sistematis, serta transaksi Orde Baru dengan kapitalis internasional melalui penanaman modal asing. Selama 32 tahun, hak politik rakyat betul-betul dibungkam. Orde Baru menanamkan sebuah rezim otoritarian dan masuk ke dalam pikiran seluruh masyarakat, sehingga Orde Baru adalah sebuah –isme yang sudah mendarah daging dan memengaruhi pemikiran dan sistem perpolitikan di Indonesia. Fenomena seperti Jokowi, Risma dan Ridwan Kamil  akan menimbulkan ketakutan bagi para Orde Baru-isme. Inilah poinnya mengapa UU Pilkada harus dipertanyakan dan mendorong kembalinya Pilkada langsung dilaksanakan.

Topik yang dibahas selanjutnya adalah gerakan apa sebenarnya yang dapat dimengerti banyak orang yang akhirnya akan membuat mereka sadar untuk menolak UU Pilkada?. Gerakan gerakan yang harus dilakukan adalah gerakan gerakan persuasif yang sifatnya dinamis baik itu lewat seni ataupun social campaign yang memberikan penyadaran dan fokus sasarannya adalah generasi muda dan kelas menengah. Sehingga mereka sadar bahwa pemilihan langsung itu perlu karena saat pemilihan langsung kita mempunyai kontrak antara diri kita dan orang yang kita pilih sehingga saat pilihan kita melanggar kontrak tersebut maka yang paling tersakiti adalah kita yang akhirnya akan merubah kita kedepannya menjadi pemilih yang kritis dan baik yang selama ini kita tidak diajarkan kritis dan masih terbelenggu hegemoni orde baru. Demokrasi secara langsung adalah keinginan normal semua masyarakat.

Lantas bagaimana cara meningkatkan kepedulian mahasiswa terkait masalah ini?. Keluar dari comfort zone dan hegemoni Orde Baru, belajar menjadi kritis dalam melihat sesuatunya dan lebih banyak mempertanyakan dan mencari tahu. Pembicara berkata bahwa mahasiswa banyak yang tidak peduli karena sudah terjebak oleh comfort zone khas tahun 80-an dimana masyarakat adalah sesuatu yang harmonis dan jika ada yang tidak sama atau berbeda dengan masyarakat akan dianggap aneh dan harus meminta maaf, hal ini menyebabkan reformasi adalah hal asing karena otak kita yang ditumpulkan oleh konsumsi. Mahasiswa tidak boleh puas dengan gerakan extraparlementer. Lakukan kombinasi gerakan offline dan online dengan cara memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi serta tetap diseimbangi dengan kegiatan nyata dan fisik.


Berangkat dari situ, maka kesimpulan yang dapat ditarik adalah menjadi sadar dan paham bahwa Politik itu masalah personal agar kita bisa membaca kepentingan yang bermain di dalamnya. Jadilah pembangkang yang tidak diam dengan kondisi yang ada. Terus perkuat pengetahuan dengan membaca sejarah-sejarah yang beum pernah dipelajari, khususnya pada masa Orde Baru. Orde Baru sebagai –isme haruslah dihancurkan pengaruhnya dalam alam pikir dan tindakan masyarakat Indonesia. kenali dan tandai Orde Baru dan kebangkitannya di masa sekarang. Awasi dan kenali agenda mereka selanjutnya. Jangan sampai suara politik kita sebagai Rakyat dicabut dengan adanya UU Pilkada. Kita akan terus bergerak, sebab pesta belum usai!

0 comments: