Kajian: #SuarakuPenting

Tulisan ini dibuat pada 17 Maret 2014

Pemilihan Umum Legislatif (pileg) akan diselenggarakan pada tanggal 9 April 2014 mendatang. Pesta demokrasi memilih wakil rakyat di parlemen akan menentukan jalannya kebijakan selama 5 tahun mendatang. Suara para pemilih sangat penting dalam hajatan kali ini, karena akan berdampak langsung kepada masyarakat. Tentu saja diharapkan para pemilih memenuhi suaranya dan tidak menjadi golongan putih (golput) dengan cara tidak mencoblos pada saat pemilihan berlangsung. Untuk mencegah hal ini kemudian BEM UI menggalakan gerakan #SuarakuPenting. Dalam bagian ini BEM UI mengupayakan para mahasiswa perantauan agar dapat memenuhi suaranya di daerah sekitar Depok, sehingga tidak perlu lagi pulang ke kampung halamannya untuk memilih dalam pemilu legislatif kali ini. Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemilihan dan Pemungutan Suara Pemilu Legislatif, pemilih yang karena keadaan tertentu, salah satunya karena tugas belajar, tidak dapat memberikan suara di TPS asal tempat pemilih terdaftar dalam Daerah Pemilih Tetap (DPT) dapat memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain.[i] Dengan demikian diharapkan para mahasiswa perantauan dapat memilih di TPS daerah pemilihan Depok sehingga dapat memenuhi suaranya dalam Pemilu Legislatif kali ini. Namun konsekuensinya adalah, para pemilih tersebut hanya dapat memilih calon daerah pemilihan Depok. Program ini hanya mengadvokasi penggunaan suara para pemilih daerah untuk memilih calon anggota daerah pemilihan Depok tanpa memberikan pencerdasan mengenai profil calon anggota dan latar belakangnya.
Penambahan jumlah pemilih untuk memilih di daerah pemilihan Depok dapat menimbulkan permasalahan. Berdasarkan data KPU kota Depok, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Depok berjumlah 1.306.920 pemilih.[ii] Bila ditambahkan dengan jumlah pemilih yang berasal dari luar daerah yang memilih di dapil Depok maka berpotensi merusak peta pemilihan daerah hingga adanya penggelembungan suara tidak langsung dalam pemilihan umum legislatif, hal ini lebih berdampak ketika pemilihan DPRD RI dan DPD RI yang mengurusi langsung daerah terkait. Para pemilih yang pindah dapil tidak mengetahui calon anggota yang akan dipilih, sehingga pemilih akan memilih calon anggota legislatif dari partai politik yang memiliki pengaruh besar dan menggalakkan kampanye di lingkungan dan wilayah terkait.  Secara tidak langsung hal tersebut akan menguntungkan salah satu pihak yang ingin mengambil keuntungan dari ketidaktahuan tersebut yang akan menggelembungkan suara partai politik tersebut.
Selanjutnya para pemilih yang berasal dari rantau hanya dapat mengenal profil caleg Depok selama 9 hari sebelum Pemilu diselenggarakan jika fiksasi nama-nama DPS yang berhak memilih di dapil pindahan dari BEM UI baru diumumkan pada tanggal 31 Maret 2014. BEM UI tidak memberikan pencerdasan terkait profil dan latar belakang calon anggota legislatif dalam bagian #SuarakuPenting kali ini. Padahal sistem pemilu tahun ini adalah sistem terbuka yang mana setiap pemilih wajib memilih calon legislatif dan tidak bisa hanya memilih partai seperti pada pemilu sebelumnya. Selain itu, para mahasiswa perantauan juga hanya diberi waktu 3 hari selama posko #SurakuPenting yang rencananya dibuka pada tanggal 19,20,21 Maret 2014. Jeda waktu yang singkat menyebabkan tekanan secara tidak langsung bagi calon pemilih yang berasal dari daerah untuk memutuskan apakah akan memilih di DPT asalnya atau memilih di TPS lain di Depok.
Apabila mahasiswa perantauan tersebut memilih untuk mencoblos calon anggota legislatif di Depok, maka manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh pemilih tersebut lantaran waktu tinggal mereka di Depok hanya berkisar kurang dari 5 tahun. Justru pemilih dari rantau ini berpotensi untuk menguntungkan salah satu partai yang  berkuasa di Depok, terutama yang sudah merasuk hingga ke dalam kampus dan memiliki pengaruh yang cukup besar dengan pendekatan sistematis. Suara mereka akan menggelembung seiring dukungan mahasiswa perantauan yang tidak mengetahui dengan pasti siapa yang akan di pilih. Dengan propaganda yang dilancarkan melalui berbagai media, secara psikologis pemilih yang tidak tahu latar belakang calon legislatif akan memilih calon yang dikenal berdasarkan apa yang dia lihat melalui propaganda dan sosialisasi lewat media sosial maupun fisik.
Tentu saja hal itu akan menimbulkan pertanyaan apakah pemilih tersebut merupakan pemilih yang rasional atau tidak. Ingat bahwa calon anggota legislatif yang dipilih akan menentukan kursi partai politik di parlemen dan partai politik yang dominan di kusi parlemen akan memengaruhi pemilihan presiden dengan dalih suara yang dimenangkannya pada pemilihan legislatif. Memang para pemilih perantauan akan merasakan manfaat di daerah pemilihan Depok, tetapi bagaimana dengan wilayah yang terdaftar di DPT asalnya? Sebagai putra dan putri daerah sungguh kerugian yang besar apabila suara mereka tidak dipergunakan untuk memilih di wilayah asalnya sebab suara mereka penting untuk membangun wilayah asal mereka masing-masing. Dampak yang dirasakan lebih signifikan dibandingkan dengan dampak yang dirasakan untuk memilih di wilayah lain. Selain itu suara partai yang didukung akan lebih besar jika memilih di wilayah asal dibandingkan dengan pemilihan di wilayah lain seperti Depok.  
Apakah dengan demikian para mahasiswa perantauan berpotensi menjadi golongan putih (golput) dengan tidak memberikan suaranya pada pemilihan legislatif kali ini? Komisi Pemilihan Umum mencatat bahwa golput semenjak pemilu 1999 menunjukkan kenaikan yang signifikan. Pemilu tahun 1999 diwarnai oleh 8 persen golput, 5 tahun setelahnya, naik drastis menjadi 23 persen, pada pemilu terakhir, tercatat 39 persen rakyat yang memiliki hak pilih memilih golput.[iii] Tentu saja hal tersebut yang tidak diinginkan oleh BEM UI melalui #SuarakuPenting. Namun apa yang menyebabkan meningkatnya presentase golongan putih dalam pemilihan umum di Indonesia?
Golongan putih semakin meningkat dikarenakan praktek politik yang terjadi semakin elitis dan dikuasai oleh elit-elit lawas semenjak era Suharto. Jika kita melihat partai-partai seperti Golkar dengan tokohnya Aburizal Bakrie, Hanura dengan Wiranto, Gerindra dengan Prabowo dan Nasdem dengan tokohnya Surya Paloh, maka kita akan menemukan bahwa mereka lahir dari rahim yang sama, partai yang berkuasa saat rezim Orde Baru yakni Golkar. Persaingan politik yang elitis sehingga mengakibatkan demokrasi sebagai abstraksi yang lebih besar dari pemilu semakin jauh dari realitas hidup sehari-hari tentu bukanlah sesuatu yang datang begitu saja. Dalam konteks Indonesia, kesetiaan rezim terhadap neoliberalisme mempengaruhi situasi ini. Mengikuti doktrin neoliberalisme, peran negara dilucuti dan urusan publik diserahkan kepada mekanisme pasar dan menjadi arena akumulasi kapital bagi para pemilik modal. Konsekuensi logisnya demokrasi dan pemilu tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan rakyat. Pemilu berhenti sebatas pada partisipasi suara publik di bilik suara dan hanya menjadi legitimasi bagi pemenang, dengan kata lain, sebatas demokrasi prosedural.[iv]
 Selain itu, fenomena golput pun mesti dilihat dari aspek-aspek lainnya seperti peran partai politik dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam konteks pelaksanaan demokrasi, peran partai politik adalah penyalur artikulasi dan agregasi kepentingan publik. Partai politik harus ada di tengah-tengah publik dan bersama menyelesaikan permasalahan publik. Tetapi, sebagaimana yang jamak diketahui, partai politik hadir hanya saat menjelang masa pemilu dan kemudian sibuk dalam kepentingan masing-masing. Dengan kenyataan bahwa demokrasi dan segala perangkat yang ada didalamnya telah dikuasai oleh segelintir elit yang bekerja sama dengan para pemilik modal ditambah berbagai fenomena lain seperti korupsi dan berbagai skandal lainnya, maka apatisme politik dalam bentuk golput muncul dalam sistem demokrasi prosedural seperti ini. Mahasiswa sebagai intelektual muda diharapkan dapat menjadi pemilih yang rasional untuk menentukan sikapnya, dapat menggunakan suaranya untuk memilih baik buruknya calon yang akan dipilih tidak sekedar menjadi golongan hitam yang suaranya dimanfaatkan oleh golongan tertentu untuk menaikkan elektabilitasnya dalam pemilihan umum legislatif kali ini.
Untuk itu kami menyatakan untuk tidak berpartisipasi dalam bagian #SuarakuPenting ini karena berbagai pertimbangan yang telah disebutkan sebelumnya. Tidak adanya pencerdasan terkait profil calon anggota legislatif yang akan dipilih dengan berbagai latar belakangnya dapat menimbulkan munculnya pemilih yang tidak rasional dan tentu saja merupakan hal yang tidak diinginkan, serta terkesan dipaksakan dengan dalih mengantisipasi tingkat golput di kalangan pemilih. Seharusnya ini adalah program yang dikerjakan oleh KPU untuk dapat membantu para perantauan sehingga dapat memilih di tempat mereka tinggal sekarang. Sebagai mahasiswa yang kritis seharusnya lebih menekankan kepada pencerdasaan terkait latar belakang dan profil calon anggota legislatif sebelum memutuskan untuk pindah daerah pemilihan dan mencoblos di TPS yang bukan DPT asal. Jangan sampai akibat ketidaktahuan menyebabkan alasan dari buruknya jalan pemerintahan yang akan berlangsung dalam 5 tahun kedepan.







[i] Lihat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota
[ii] Diakses dari data.kpu.go.id pada tanggal 17 Maret 2014 pukul 20.23 WIB
[iii]  Diakses dari kpu.go.id pada tanggal 17 Maret 2014 pukul 20.27 WIB
[iv] Max Lane. (18 Juli 2013), Who Will Be Indonesian President in 2014? ISEAS Perspective.Singapore.

0 comments: