Kajian: #SuarakuPenting
Tulisan ini dibuat pada 17 Maret 2014
Pemilihan Umum Legislatif (pileg) akan
diselenggarakan pada tanggal 9 April 2014 mendatang. Pesta demokrasi memilih
wakil rakyat di parlemen akan menentukan jalannya kebijakan selama 5 tahun
mendatang. Suara para pemilih sangat penting dalam hajatan kali ini, karena
akan berdampak langsung kepada masyarakat. Tentu saja diharapkan para pemilih
memenuhi suaranya dan tidak menjadi golongan putih (golput) dengan cara tidak
mencoblos pada saat pemilihan berlangsung. Untuk mencegah hal ini kemudian BEM
UI menggalakan gerakan #SuarakuPenting. Dalam bagian ini BEM UI mengupayakan
para mahasiswa perantauan agar dapat memenuhi suaranya di daerah sekitar Depok,
sehingga tidak perlu lagi pulang ke kampung halamannya untuk memilih dalam
pemilu legislatif kali ini. Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemilihan dan Pemungutan Suara Pemilu Legislatif,
pemilih yang karena keadaan tertentu, salah satunya karena tugas belajar, tidak
dapat memberikan suara di TPS asal tempat pemilih terdaftar dalam Daerah Pemilih
Tetap (DPT) dapat memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain.[i]
Dengan demikian diharapkan para mahasiswa perantauan dapat memilih di TPS daerah
pemilihan Depok sehingga dapat memenuhi suaranya dalam Pemilu Legislatif kali
ini. Namun konsekuensinya adalah, para pemilih tersebut hanya dapat memilih
calon daerah pemilihan Depok. Program ini hanya mengadvokasi penggunaan suara
para pemilih daerah untuk memilih calon anggota daerah pemilihan Depok tanpa
memberikan pencerdasan mengenai profil calon anggota dan latar belakangnya.
Penambahan jumlah pemilih untuk memilih di
daerah pemilihan Depok dapat menimbulkan permasalahan. Berdasarkan data KPU
kota Depok, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Depok
berjumlah 1.306.920 pemilih.[ii]
Bila ditambahkan dengan jumlah pemilih yang berasal dari luar daerah yang
memilih di dapil Depok maka berpotensi merusak peta pemilihan daerah hingga adanya
penggelembungan suara tidak langsung dalam pemilihan umum legislatif, hal ini
lebih berdampak ketika pemilihan DPRD RI dan DPD RI yang mengurusi langsung
daerah terkait. Para pemilih yang pindah dapil tidak mengetahui calon anggota
yang akan dipilih, sehingga pemilih akan memilih calon anggota legislatif dari
partai politik yang memiliki pengaruh besar dan menggalakkan kampanye di
lingkungan dan wilayah terkait. Secara
tidak langsung hal tersebut akan menguntungkan salah satu pihak yang ingin
mengambil keuntungan dari ketidaktahuan tersebut yang akan menggelembungkan
suara partai politik tersebut.
Selanjutnya para pemilih yang berasal dari
rantau hanya dapat mengenal profil caleg Depok selama 9 hari sebelum Pemilu
diselenggarakan jika fiksasi nama-nama DPS yang berhak memilih di dapil
pindahan dari BEM UI baru diumumkan pada tanggal 31 Maret 2014. BEM UI tidak
memberikan pencerdasan terkait profil dan latar belakang calon anggota
legislatif dalam bagian #SuarakuPenting kali ini. Padahal sistem
pemilu tahun ini adalah sistem terbuka yang mana setiap pemilih wajib memilih
calon legislatif dan tidak bisa hanya memilih partai seperti pada pemilu
sebelumnya. Selain itu, para
mahasiswa perantauan juga hanya diberi waktu 3 hari selama posko #SurakuPenting
yang rencananya dibuka pada tanggal 19,20,21 Maret 2014. Jeda waktu yang
singkat menyebabkan tekanan secara tidak langsung bagi calon pemilih yang
berasal dari daerah untuk memutuskan apakah akan memilih di DPT asalnya atau
memilih di TPS lain di Depok.
Apabila mahasiswa perantauan tersebut memilih
untuk mencoblos calon anggota legislatif di Depok, maka manfaatnya tidak
dirasakan langsung oleh pemilih tersebut lantaran waktu tinggal mereka di Depok
hanya berkisar kurang dari 5 tahun. Justru pemilih dari rantau ini berpotensi
untuk menguntungkan salah satu partai yang
berkuasa di Depok, terutama yang sudah merasuk hingga ke dalam kampus
dan memiliki pengaruh yang cukup besar dengan pendekatan sistematis. Suara
mereka akan menggelembung seiring dukungan mahasiswa perantauan yang tidak
mengetahui dengan pasti siapa yang akan di pilih. Dengan propaganda yang
dilancarkan melalui berbagai media, secara psikologis pemilih yang tidak tahu
latar belakang calon legislatif akan memilih calon yang dikenal berdasarkan apa
yang dia lihat melalui propaganda dan sosialisasi lewat media sosial maupun
fisik.
Tentu saja hal itu akan menimbulkan
pertanyaan apakah pemilih tersebut merupakan pemilih yang rasional atau tidak. Ingat
bahwa calon anggota legislatif yang dipilih akan menentukan kursi partai
politik di parlemen dan partai politik yang dominan di kusi parlemen akan
memengaruhi pemilihan presiden dengan dalih suara yang dimenangkannya pada
pemilihan legislatif. Memang para pemilih perantauan akan merasakan manfaat di
daerah pemilihan Depok, tetapi bagaimana dengan wilayah yang terdaftar di DPT
asalnya? Sebagai putra dan putri daerah sungguh kerugian yang besar apabila
suara mereka tidak dipergunakan untuk memilih di wilayah asalnya sebab suara
mereka penting untuk membangun wilayah asal mereka masing-masing. Dampak yang
dirasakan lebih signifikan dibandingkan dengan dampak yang dirasakan untuk
memilih di wilayah lain. Selain itu suara partai yang didukung akan lebih besar
jika memilih di wilayah asal dibandingkan dengan pemilihan di wilayah lain
seperti Depok.
Apakah dengan demikian para mahasiswa
perantauan berpotensi menjadi golongan putih (golput) dengan tidak memberikan
suaranya pada pemilihan legislatif kali ini? Komisi Pemilihan Umum mencatat bahwa golput semenjak
pemilu 1999 menunjukkan kenaikan yang signifikan. Pemilu tahun 1999 diwarnai
oleh 8 persen golput, 5 tahun setelahnya, naik drastis menjadi 23 persen, pada
pemilu terakhir, tercatat 39 persen rakyat yang memiliki hak pilih memilih
golput.[iii] Tentu saja hal tersebut
yang tidak diinginkan oleh BEM UI melalui #SuarakuPenting. Namun apa yang
menyebabkan meningkatnya presentase golongan putih dalam pemilihan umum di
Indonesia?
Golongan putih semakin meningkat dikarenakan praktek
politik yang terjadi semakin elitis dan dikuasai oleh elit-elit lawas semenjak
era Suharto. Jika kita melihat partai-partai seperti Golkar dengan tokohnya
Aburizal Bakrie, Hanura dengan Wiranto, Gerindra dengan Prabowo dan Nasdem
dengan tokohnya Surya Paloh, maka kita akan menemukan bahwa mereka lahir dari
rahim yang sama, partai yang berkuasa saat rezim Orde Baru yakni Golkar.
Persaingan politik yang elitis sehingga mengakibatkan demokrasi sebagai
abstraksi yang lebih besar dari pemilu semakin jauh dari realitas hidup
sehari-hari tentu bukanlah sesuatu yang datang begitu saja. Dalam konteks
Indonesia, kesetiaan rezim terhadap neoliberalisme mempengaruhi situasi ini.
Mengikuti doktrin neoliberalisme, peran negara dilucuti dan urusan publik
diserahkan kepada mekanisme pasar dan menjadi arena akumulasi kapital bagi para
pemilik modal. Konsekuensi logisnya demokrasi dan pemilu tidak ada hubungannya
dengan kesejahteraan rakyat. Pemilu berhenti sebatas pada partisipasi suara
publik di bilik suara dan hanya menjadi legitimasi bagi pemenang, dengan kata
lain, sebatas demokrasi prosedural.[iv]
Selain itu,
fenomena golput pun mesti dilihat dari aspek-aspek lainnya seperti peran partai
politik dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam konteks pelaksanaan demokrasi,
peran partai politik adalah penyalur artikulasi dan agregasi kepentingan
publik. Partai politik harus ada di tengah-tengah publik dan bersama
menyelesaikan permasalahan publik. Tetapi, sebagaimana yang jamak diketahui,
partai politik hadir hanya saat menjelang masa pemilu dan kemudian sibuk dalam
kepentingan masing-masing. Dengan kenyataan bahwa demokrasi dan segala
perangkat yang ada didalamnya telah dikuasai oleh segelintir elit yang bekerja
sama dengan para pemilik modal ditambah berbagai fenomena lain seperti korupsi
dan berbagai skandal lainnya, maka apatisme politik dalam bentuk golput muncul dalam
sistem demokrasi prosedural seperti ini. Mahasiswa sebagai intelektual muda
diharapkan dapat menjadi pemilih yang rasional untuk menentukan sikapnya, dapat
menggunakan suaranya untuk memilih baik buruknya calon yang akan dipilih tidak
sekedar menjadi golongan hitam yang suaranya dimanfaatkan oleh golongan
tertentu untuk menaikkan elektabilitasnya dalam pemilihan umum legislatif kali
ini.
Untuk itu kami menyatakan untuk tidak berpartisipasi
dalam bagian #SuarakuPenting ini karena berbagai pertimbangan yang telah
disebutkan sebelumnya. Tidak adanya pencerdasan terkait profil calon anggota
legislatif yang akan dipilih dengan berbagai latar belakangnya dapat
menimbulkan munculnya pemilih yang tidak rasional dan tentu saja merupakan hal
yang tidak diinginkan, serta terkesan dipaksakan dengan dalih mengantisipasi
tingkat golput di kalangan pemilih. Seharusnya ini adalah program yang
dikerjakan oleh KPU untuk dapat membantu para perantauan sehingga dapat memilih
di tempat mereka tinggal sekarang. Sebagai mahasiswa yang kritis seharusnya
lebih menekankan kepada pencerdasaan terkait latar belakang dan profil calon
anggota legislatif sebelum memutuskan untuk pindah daerah pemilihan dan mencoblos
di TPS yang bukan DPT asal. Jangan sampai akibat ketidaktahuan menyebabkan
alasan dari buruknya jalan pemerintahan yang akan berlangsung dalam 5 tahun
kedepan.
[i] Lihat Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota
[ii] Diakses dari data.kpu.go.id pada tanggal 17 Maret 2014 pukul 20.23 WIB
[iii] Diakses dari kpu.go.id pada
tanggal 17 Maret 2014 pukul 20.27 WIB
[iv] Max Lane. (18 Juli 2013), Who Will Be Indonesian President in 2014? ISEAS
Perspective.Singapore.
0 comments: